Hari Ini Muhaimin Terbang Ke Swiss Hadiri Sidang ILC ke-103
Muhaimin dijadwalkan menyampaikan pidato resmi pada Senin tanggal 9 Juni 2014 di hadapan semua pimpinan delegasi negara-negara anggota ILO.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menghadiri puncak acara Konferensi Ketenagakerjaan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-103 yang digelar di di Palais des Nations (gedung Perserikatan Bangsa-bangsa) di Jenewa, Swiss.
Pertemuan ILC yang berlangsung selama 3 pekan dari 28 Mei hingga 12 Juni 2014 ini dihadiri oleh perwakilan delegasi dari 185 negara anggota International Labour Organitation (ILO) dengan melibatkan jumlah delegasi yang mencapai sekitar 4.000 orang.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (8/6/2014), Muhaimin dijadwalkan menyampaikan pidato resmi pada Senin tanggal 9 Juni 2014 di hadapan semua pimpinan delegasi negara-negara anggota ILO, termasuk Funes de Rioja (President ILC ) dan Guy Ryder (Direktur Jenderal ILO).
"Kita mendukung penyelenggaraan ILC ini sebagai sarana untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama bidang ketenagakerjaan diantara sesama negara-negara anggota ILO,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Minggu (8/6) sesaat sebelum berangkat ke Jenewa, Swiss.
Muhaimin mengatakan pertemuan-pertemuan dalam ILC yang digelar setiap tahun secara rutin ini melibatkan unsur tripartit dari masing-masing negara yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur asosiasi pengusaha dan unsur serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
“Sidang ILC ini didahului dengan pertemuan masing-masing unsur tripartit kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama untuk mencari terobosan solusi dalam menangani berbagai isu dan tantangan ketenagakerjaan yang tengah terjadi,” kata Muhaimin.
Pada Sidang ILC tahun ini, delegasi Indonesia yang dipimpin Menakertrans Muhaimin Iskandar mengirimkan delegasi untuk hadir dan aktif dalam pembahasan 4 (empat) komite yaitu , Komite Aplikasi Standar (Commite on the Application of Standards) dan Komite Penyusunan Standar Ketenagakerjaan ILO Mengenai Kerja Paksa (Konvensi ILO No. 29) Sebagai Standar Pelengkap dari Konvensi ILO dimaksud (Commite on Suplementing the Forced Labour Convention, 1930 (No.29), Standard setting).
Adapun dua komite lainnya adalah Komite Penyusunan Standar Ketenagakerjaan ILO Mengenai Transisi dari Ekonomi Informal ke Formal, dan Komite Diskusi Berulang Mengenai Tujuan Strategis Kesempatan Kerja.
“Delegasi Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas secara optimal dengan mengikuti persidangan secara seksama dan dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia khususnya dan internasional pada umumnya,“ kata Muhaimin.