Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Tekor Akibat Korupsi Proyek Haji Hampir Rp 1 Triliun !

Sejauh ini ternyata kerugian negara sudah hampir mencapai Rp 1 triliun dari korupsi haji. Itu penghitungan sementara KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Negara Tekor Akibat Korupsi Proyek Haji Hampir Rp 1 Triliun !
ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU
Menteri Agama Suryadharma Ali memberi salam kepada jurnalis di rumahnya, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2014). Menag yang juga Ketua Umum PPP tersebut menyatakan belum menerima surat dari elite PPP terkait rencana pemanggilan dirinya untuk menjelaskan masalah penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag Tahun 2012-2013 oleh KPK. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merampungkan penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Meski belum rampung, sejauh ini ternyata kerugian negara sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.

Juru Bicara KPK, Johan Budi berbincang dengan tribunnews.com, menegaskan bila pihaknya masih terus melakukan penghitungan tersebut. Pengitungan mencangkup kerugian negara yang berasal dari APBN murni dan tidak murni atau berasal dari dana setoran haji para jamaah.

"Jadi kerugian negaranya masih akan terus dihitung," kata Johan Budi.

Selain itu, terang Johan, penyidik juga tengah mengembangkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali tersebut. Hal itu ditelusuri melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi dari kemarin-kemarin yang ingin juga digali itu soal pemondokan, katering dan transportasi," kata Johan.

Pada perkara ini, KPK baru menjerat Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia diduga menyelengkan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara.

Kendati begitu, KPK terang Johan masih juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya. Karena itu, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK tak segan untuk menjerat para pihak yang terlibat. Baik pihak kementerian Agama maupun anggota DPR.  "Jadi akan terus dikembangkan," kata Johan.  (Edwin Firdaus)


Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas