Negara Tekor Akibat Korupsi Proyek Haji Hampir Rp 1 Triliun !
Sejauh ini ternyata kerugian negara sudah hampir mencapai Rp 1 triliun dari korupsi haji. Itu penghitungan sementara KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merampungkan penghitungan kerugian negara atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Meski belum rampung, sejauh ini ternyata kerugian negara sudah hampir mencapai Rp 1 triliun.
Juru Bicara KPK, Johan Budi berbincang dengan tribunnews.com, menegaskan bila pihaknya masih terus melakukan penghitungan tersebut. Pengitungan mencangkup kerugian negara yang berasal dari APBN murni dan tidak murni atau berasal dari dana setoran haji para jamaah.
"Jadi kerugian negaranya masih akan terus dihitung," kata Johan Budi.
Selain itu, terang Johan, penyidik juga tengah mengembangkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali tersebut. Hal itu ditelusuri melalui pemeriksaan saksi-saksi.
"Jadi dari kemarin-kemarin yang ingin juga digali itu soal pemondokan, katering dan transportasi," kata Johan.
Pada perkara ini, KPK baru menjerat Suryadharma Ali sebagai tersangka. Dia diduga menyelengkan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara.
Kendati begitu, KPK terang Johan masih juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya. Karena itu, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, KPK tak segan untuk menjerat para pihak yang terlibat. Baik pihak kementerian Agama maupun anggota DPR. "Jadi akan terus dikembangkan," kata Johan. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.