SBY Bakal Lantik Lukman Hakim Saifudin Gantikan SDA sebagai Menag
residen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melantik Politisi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifudin menjadi Menteri Agama Senin (9/6)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan melantik Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Wakil Ketua MPR-RI Lukman Hakim Saifudin menjadi Menteri Agama (Menag), Senin (9/6/2014).
Kursi Menag kosong sepeninggal Suryadharma Ali (SDA) yang telah mengundurkan diri beberap waktu lalu. Sedangkan Lukman selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI).
Berdasarkan agenda Wakil Presiden, Pelantikan Menag akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan para Menteri Indonesia Bersatu (KIB) jilid II akan hadir saat pelantikan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Lukman dipanggil menghadap Presiden SBY ke Nongsa Point Marina and Resort, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (5/6/2014).
Seusai bertemu SBY, Putra mantan Menteri Agama KH. Saifudin Zuhri itu pun mengaku mendapatkan amanah untuk menjadi Menteri Agama menggantikan SDA. “Insya Allah dilantik Senin (9/6) depan,” ucapnya.
Dia pun menilai, kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh Presiden SBY kepadanya sebagai suatu kehormatan. “Ini sebuah kepercayaan yang luar biasa berat, karena beban dan tanggung jawab yang ada dan waktu yang tersedia tidak panjang. Hanya empat bulan," ujar Politisi PPP ini.
Akan tetapi menurut Lukman, posisi barunya ini sebagai ladang ibadah. Dia pun berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya, dan kehidupan beragama umumnya menjadi makin baik.
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa Presiden mengingatkan dirinya bahwa jabatan Menteri Agama tidak mudah. Terutama terkait dengan terjadinya sejumlah kasus akhir-akhir ini, yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan demoralisasi di sebagian pegawai Kementrian Agama.
Sebagaimana diketahui, SDA mundur dari Menteri Agama setelah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden SBY langsung menunjuk Menteri kordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menjabat Menteri Agama Ad Interim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.