Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Amankan 6 Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Biak Numfor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Amankan 6 Orang Dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Biak Numfor
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Tadi saya sudah buka (berkas), yang diamankan itu ada 6 orang," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Namun, Bambang mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Alasan Bambang, sejak pagi dirinya mengikuti rapat dengan Komisi III DPR. "Saya belum tahu, wong saya pagi-pagi udah kesini, malem-malem diperiksa," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk.

"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kementerian PDT di jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan  di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat,  lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.

Untuk diketahui, malam tadi, Satgas KPK dikabarkan berhasil menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya No8 1, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB, bersama dua orang lainnya karena diduga melakukan praktek penyuapan.

Informasi diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas