KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementerian PDT
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk.
"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kementerian PDT di jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat, lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.
Johan mengaku belum dapat informasi detil mengenai penyegelan tersebut, apakah ada barang bukti atau tidak. Namun, rungan itu masih disegel tidak digeledah.
"Ini saya belum dapat informasi lengkapnya ya, sebuh tempat disegel bertujuan agar tempat tersebut tidak dimasukin atau hilir mudik orang orang," imbuhnya.
Untuk diketahui, Malam tadi, Satgas KPK dikabarkan berhasil menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya No 81, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB, bersama dua orang lainnya karena diduga melakukan praktik penyuapan.
Informasi diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.
Edwin Firdaus