Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementerian PDT

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kementerian PDT
Tribunnews/Dany Permana
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung gerak aktif melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Biak, Papua, Yesaya Sombuk.

"Penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kementerian PDT di jalan Abdul Muis," kata Jubir KPK Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Johan menjelaskan, ruangan yang disegel oleh tim KPK yakni ruangan  di Deputi I Kemeterian PDT, ruang di lantai empat,  lantai dua dan beberapa ruangan lainnya.

Johan mengaku belum dapat informasi detil mengenai penyegelan tersebut, apakah ada barang bukti atau tidak. Namun, rungan itu masih disegel tidak digeledah.

"Ini saya belum dapat informasi lengkapnya ya, sebuh tempat disegel bertujuan agar tempat tersebut tidak dimasukin atau hilir mudik orang orang," imbuhnya.

Untuk diketahui, Malam tadi, Satgas KPK dikabarkan berhasil menangkap Bupati Biak Yesaya Sombuk (YS) di sebuah hotel, Jalan Kramat Raya No 81, Jakarta Pusat. Dia digelandang ke KPK sekitar pukul 22.30 WIB, bersama dua orang lainnya karena diduga melakukan praktik penyuapan.

Informasi diperoleh wartawan, Selasa (17/6/2014) dini hari, penangkapan tersebut diduga terkait dengan dana bantuan pembangunan daerah tertinggal (PDT) di Kabupaten Biak Papua.
Edwin Firdaus

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas