Dicopot Tak Lazim, Noriyu Akan Laporkan Fraksi Demokrat ke BK DPR
Hal itu terkait pemecatan perempuan yang akrab dipanggil Noriyu itu dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi IX
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf berencana melaporkan Fraksi Demokrat ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal itu terkait pemecatan perempuan yang akrab dipanggil Noriyu itu dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi IX.
Politisi Demokrat itu berencana melaporkan hal tersebut pada Selasa pekan depan. "Akan laporan, tentang perampasan atau apalah. Sebab ini menjadi presden buruk bagi Fraksi Demokrat yang otoriter atau disebut arogan," kata Noriyu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Noriyu mengaku telah merasakan akan adanya pencopotan sejak pekan lalu. Akhirnya, Noriyu mendapat kejelasan soal pencopotan setelah mendapat gambar melalui pesan singkat yang dikirimkan staffnya pada Rabu (18/6/2014). Saat itu, Noriyu mengaku tidak berada di Jakarta. Ia kaget lalu meminta staffnya untuk mencari tahu pencopotannya.
Noriyu menceritakan pada Selasa (17/6/2014), sekretariat Fraksi Demokrat mengumpulkan seluruh anggota Demokrat yang berada di Komisi IX DPR pada pukul 22.30 WIB.
Kemudian pada Rabu (18/6/2014) Fraksi Demokrat menggelar rapat yang membahas penggantian dirinya. Akhirnya terpilih Dinajani H Mahdi sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR.
"Yang menarik saya tidak ada disitu, saya patuh terhadap aturan fraksi selama ini. Saya diminta mencegah interpelasi, saya sanggupi, saya diminta fraksi saya jalankan," ungkapnya.
Padahal, kata Noriyu, ia sedang memperjuangkan RUU Kesehatan Jiwa dan RUU Keperawatan. Tiba-tiba, ia langsung dicopot dari kursi pimpinan Komisi IX DPR.
"Saat diujung, ini injury time, dua bulan, benar-benar kerja keras menyelesaikan RUU karena Komisi IX belum menghasilkan UU sama sekali. Setelah pemilu, berapa banyak konsinyering , tiga hari marathon, saya mimpin berapa puluh jam. RUU Keperawatan saya kerja. Jangan bicara kinerja dan penyegaraan," ungkapnya.
Noriyu merasa kaget karena pencopotannya tersebut tidak jauh dari pembahasan RUU Kesehatan Jiwa yang sedang dibahas bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pekerjaan hampir selesai tiba-tiba digunting, saya benar-benar marah. Sikap fraksi apa sejalan dengan SBY sebagai presiden dan Ketum Demokrat. Ketika RUU Kesehatan Jiwa SBY intruksi ke empat kementerian. Giliran mau kelar digunting," tuturnya.