Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Yakini Surat Penangguhan Pemeriksaan Jokowi Palsu

Kepolisian sudah menelusuri keberadaan surat tersebut setelah Kejaksaan Agung mengadukan kasus tersebut kepada Kapolri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Yakini Surat Penangguhan Pemeriksaan Jokowi Palsu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal, Sutarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman meyakini bila surat instruksi Jaksa Agung supaya jajarannya tidak memeriksa Gubernur DKI Jakarta nonaktif dalam kasus korupsi Bus TransJakarta adalah palsu.

Kepolisian sudah menelusuri keberadaan surat tersebut setelah Kejaksaan Agung mengadukan kasus tersebut kepada Kapolri.

"Dari hasil pemeriksaan kita, itu bukan produknya Kejaksaan Agung," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2014).

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, setelah ditelusuri ternyata penomoran surat tidak sesuai dengan daftar surat yang sudah dibuat Kejaksaan Agung.

"Dalam pemeriksaan kita, edaran di Kejaksaan Agung itu sudah sampai nomor 04. Sedangkan yang beredar itu 06. Berarti kan palsu. Siapa yang memalsukan itu sedang dalam proses," ujarnya.

Bukan hanya surat instruksi Jaksa Agung, Kepolisian pun sedang menelusuri surat permohonan penangguhan pemeriksaan Joko Widodo yang juga beredar di dunia maya. Hal tersebut pun dilaporkan Kejaksaan Agung kepada Kapolri.

"Tanda tangannya asli, mungkin saja (hasil) di download dari website kemudian discaning sehingga terlihat asli. Tetapi bunyinya asli atau tidak, kita mencari dokumen itu dimana membuatnya. Kita juga memerlukan keahlian khusus untuk menelusurinya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kejaksaan Agung mendapatkan serangan selama masa kampanye pemilihan presiden kali ini sebanyak tiga kali. Pertama dengan beredarnya surat permohonan penangguhan pemeriksaan yang seoalah-olah dibuat Gubernur DKI non aktif Joko Widodo. Kedua, beredarnya surat instruksi dari kejaksaan agung dalam merespon surat permohonan penangguhan pemeriksaan dari Joko Widodo yang seolah-olah dikeluarkan Kejaksaan Agung.

Ketiga, beredarnya transkip pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Transkip pembicaraan melalui sambungan seluler tersebut berisi tentang penanganan kasus korupsi bus TransJakarta yang kini bergulir di Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas