Megawati Polisikan Pimred Inilah.com dan Faizal Assegaf
Pimpinan Redaksi Inilah.com M Dindien Ridhotulloh dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Mabes Polri terkait kasus beredarnya transkip Mega-Basrief
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pimpinan Redaksi Inilah.com M Dindien Ridhotulloh dan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri terkait kasus beredarnya transkip pembicaraan Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
Dalam laporan polisi dengan nomor TBL/347/VI/2014/ Bareskrim tertanggal 23 Juni 2014 diketahui bila pelapornya bernama Yanuar Prawira Wasesa. "Beliau yang mewakili Ibu Megawati," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Dalam laporan tersebut tertulis dua terlapor masing-masing atas nama M Dindien Ridhotulloh dan Faizal Assegaf. Keduanya dilaporkan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Terlapornya Faizal Assegaf kemudian M Dindien Pimrednya inilah.com," ujarnya.
Trimedya berharap kasus tersebut bisa cepat terungkap. Pihaknya pun akan segera menghadirkan saksi-saksi.
"Mudah-mudahan itu bisa menimbulkan efek jera kepada orang-orang yang mencoba melakukan politisasi terhadap pihak tertentu," ucapnya.