Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhut Bantah Berikan Izin Konversi Hutan dalam Kasus Suap Hutan Bogor

Menhut mengaku dicecar penyidik KPK mengenai izin dari Kementerian untuk konversi hutan yang kini menjadi objek perkara.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menhut Bantah Berikan Izin Konversi Hutan dalam Kasus Suap Hutan Bogor
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (kanan) menyambut Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa (tengah) sebelum mengikuti Rapat Kerja Nasional PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014). PAN menggelar Rakernas hari ini untuk menetapkan arah koalisi partai pasca Pemilu Legislatif pada April lalu dan untuk menghadapi Pilpres pada Juli mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/6/2014) sore.

Mantan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap izin rekomendasi tukar menukar hutan di Bogor, yang telah menjerat pihak PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.

Kepada wartawan, ia mengaku memang dicecar mengenai izin dari Kementerian untuk konversi hutan yang kini menjadi objek perkara.

"Jadi yang berkembang selama ini bahwa Kemenhut sudah memberikan izin. Saya jelaskan tidak betul. Yang betul adalah bahwa baru mengajukan permohonan. Permohonan tukar menukar. Jadi baru mengajukan surat permhonan tukar- menukar," kata Zulkifli.

Dia menegaskan belum adanya izin dari pihak Kemenhut terkait rekomndasi tukar menukar hutan di Bogor tersebut. Meski begitu, dia mengklaim pihaknya akan kooperatif jika diminta memberikan keterangan di KPK.

"Sekali lagi belum ada izin apapun. Itu yang pertama. Yang kedua kami dari Kemenhut untuk mendukung KPK menegakkan hukum. Yang salah ya salah, yang benar ya benar," kata Zulkifli.

Untuk diketahui, pada perkara ini KPK juga sudah menjerat Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor dan Kadis Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas