Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan 58 Peluru di Rumah Saksi Kasus Wali Kota Palembang

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan perihal penemuan peluru aktif tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in KPK Temukan 58 Peluru di Rumah Saksi Kasus Wali Kota Palembang
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Palembang Romi Herton (berbatik cokelat) bersaksi dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 58 butir peluru asli ketika menggeledah kediaman pengusaha Palembang Muhammad Syarief Abu Bakar di Palembang beberapa waktu lalu.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. Informasi diterima, 58 peluru tersebut merupakan peluru aktif kaliber 38. Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan perihal penemuan peluru aktif tersebut.

"Benar, KPK menemukan peluru asli," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2014). Selain peluru asli, penyidik KPK juga menemukan dua unit air soft gun dari penggeledahan di kediaman Syarief Abu Bakar.

Setelah diamankan, peluru asli dan air softgun itu diserahkan kepada polisi lantaran dianggap tidak berkaitan dengan perkara suap dan penyampaian keterangan palsu yang menjerat Romi dan istrinya.

Selain rumah, penyidik juga menggeledah kantor Syarief di Palembang. Penggeledahan di rumah dan kantor Syarief itu berlangsung sejak Rabu (25/6/2014) hingga Kamis (26/6/2014).

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ditangani. "Dari penggeledahan, tim menyita dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan," kata Johan.

Lebih lanjut Johan menerangkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak di Mako Brimob Palembang. Satu di antara saksi diperiksa adalah Ajudan Romi Herton.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas