Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS: Pemerintah Harus Jamin Daging Celeng Tak Masuk Pasar

"Pemerintah harus menjamin daging celeng tidak masuk pasar tradisional. Mana bulan puasa, benar-benar menyakiti hati ummat Islam kalau ini benar."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Politisi PKS: Pemerintah Harus Jamin Daging Celeng Tak Masuk Pasar
Kompas.com
Daging celeng hasil razia Dinas Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS Habib Nabiel Almusawa meminta Pemerintah segera merespon isu dugaan maraknya peredaran daging celeng dan melakukan penanggulangan dengan cepat. 

"Jangan biarkan isu ini terus menggelinding yang membuat masyarakat semakin resah", kata Habib dalam rilis kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (3/7/2014), menanggapi informasi dugaan masuknya daging celeng ke pasar tradisional.

Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian mencurigai arus pengiriman daging celeng dari Sumatera ke Jawa. Pengiriman tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama untuk keperluan pakan hewan di Kebun Binatang Ragunan dan kebun binatang lainnya di Jawa. 

Kali ini terjadi peningkatan volume pengiriman yang sangat tidak masuk akal. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan DKI Jakarta dilibatkan untuk investigasi lapangan. Hasilnya terungkap, peningkatan pengiriman bukan digunakan untuk pakan hewan tetapi masuk ke pasar umum.

"Pemerintah harus menjamin bahwa daging celeng tidak masuk pasar tradisional. Mana bulan puasa, benar-benar menyakiti hati ummat Islam kalau hal ini benar," tuturnya.

Jaminan tersebut, jangan sekedar pernyataan untuk menenangkan masyarakat saja.  "Tetapi pernyataan sebagai kesimpulan hasil investigasi aparat terkait yang memang tidak menemukan rembesan daging celeng itu di pasar-pasar umum”, paparnya.

Masyarakat awam, tambahnya, banyak yang tidak bisa membedakan antara daging sapi dan daging celeng.  Mereka Pemerintah harus melindungi masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah juga dituntut menghukum pelaku seberat-beratnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas