Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan PDIP Walkout Sidang Paripurna Pengesahan RUU MD3

Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menolak penetapan pimpinan DPR RI serta Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan melalui mekanisme voting.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan PDIP Walkout Sidang Paripurna Pengesahan RUU MD3
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (dua kanan) bersama istri capres nomor urut 2, Joko Widodo, Iriana Joko Widodo (kanan), serta putra-putri Megawati, Puan Maharani (dua kiri) dan Muhammad Prananda Prabowo menghadiri acara debat capres-cawapres terakhir di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2014). Debat terakhir ini mengambil tema Pangan, Energi, dan Lingkungan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai perubahan Pasal 82 adalah pasal yang dipaksakan, yang perubahannya sarat dengan pelanggaran prosedur tata tertib pembahasan Undang-Undang di DPR-RI yang dilakukan oleh Fraksi-Fraksi yang mendukung dan menghendaki Perubahan Pasal 82 tersebut.

Fraksi tersebut antara lain Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Gerindra.

"Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa perubahan tata cara penetapan pimpinan DPR yang diubah dari azas musyawarah-mufakat yang bersifat konsensus menjadi dipilih langsung oleh anggota DPR-RI tersebut, dalam pelaksanaannya akan sangat berpotensi mendorong praktik politik pragmatis-transaksional dan money politics," kata Puan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas