KPU dan Bawaslu Jangan Coba-coba Main Uang Panas Pilpres, Ini Warning KPK
KPK melempar peringatan keras kepada KPU dan Bawaslu agar jangan coba-coba main uang panas Pilpres. KPK aktif memonitor.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang melakukan kongkalikong, terkait penyelenggaraan pilpres. Karena itu, KPK mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs tak segan-segan menyeret pihak KPU dan Bawaslu yang coba-coba bermain curang dalam perhelatan Pilpres sebagai pesakitan. Terlebih, pihak KPU dan Bawaslu merupakan penyelenggara negara.
KPK juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan jika terjadi kongkalikong seperti upaya penyuapan. Sebab, dari laporan tersebut KPK akan menindaklanjutinya.
"Kalau ada pihak siapapun masyarakat yang punya info adanya dana kongkalikong antara penyelenggara pemilu KPU-Bawaslu dengan peserta pemilu karena KPU penyelenggara negara maka KPK bisa masuk ke sana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (9/7/2014) malam.
Bukan tanpa sebab tindakan tegas itu akan diberikan KPK. Pasalnya, penyelenggaraan Pilpres merupakan persoalan bangsa yang luas. Sebab itu, KPK meminta KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan jalurnya.
"Ini persoalan bangsa luas saya kira kpu tidak akan main-main dalam menyelenggara tugasnya dan jangan main-main terhadap masalah bangsa, karena KPK tidak tidur. Kita himbau pada penyelenggara Pilpres karena menentukan nasib negara jangan main-main dengan nasbi rakyat yang ratusan juta," kata Johan. (Edwin Firdaus)