Politisi Golkar: Koalisi Prabowo-Hatta Berpotensi Bubar di Tengah Jalan
Poempida Hidayatulloh menilai deklarasi Koalisi Pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Parlemen tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi muda Golkar, Poempida Hidayatulloh menilai deklarasi Koalisi Pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Parlemen tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun. Hanya berbasis kesepakatan kumpulan perdata dari masing-masing elite partai yang bergabung di dalamnya.
Dengan kata lain, menurut anggota DPR RI ini, keberadaan suatu partai dalam koalisi tersebut hanya akan tergantung dengan persepsi dukungan politik elite-elite yang berkuasa di Partai itu.
Belum lagi, imbuhnya, akan terjadi perubahan dalam kepengurusan Partai dalam waktu dekat ini. Dengan itu, artinya semua Partai yang menyatakan Koalisi Permanen ini kemungkinan akan dipimpin oleh faksi elite yang lain, kecuali Gerindra.
"Sehingga basis Koalisi Permanen ini sungguh sesuatu yang temporer. Berpotensi tinggi untuk bubar di tengah jalan," ujar Poempida kepada Tribunnews.com, Senin (14/7/2014).
Menurutnya, jika ingin membuat suatu Koalisi yang benar-benar permanen, harus dalam bentuk konfederasi Partai, yang kemudian didaftarkan di Kemdagri dan KPU.
"Jika demikian hilang sudah identitas Partai2 koalisi di dalamnya. Hanya ada 1 kepengurusan dalam bentuk Konfederasi," tuturnya.
Ia yakin, pendekatan seperti ini bukan yang akan dilakukan dalam konteks deklarasi Koalisi Permanen hari ini.
Lebih lanjut dia melihat deklarasi Koalisi Permanen ini pada ujungnya hanya ditujukan untuk mengamankan posisi-posisi politik jangka pendek dan merupakan kepentingan sesaat saja.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Koalisi Permanen ini sifatnya temporer saja.
Untuk diketahui, Koalisi Merah Putih (KMP), Senin (14/7/2014) akan memformalisasi kesepakatan koalisi di parlemen dengan menandatangani kesepakatan kerja sama 6 partai politik parlemen yang beranggotakan 353 kursi (63%) kursi parlemen 2014-2019.
Hal ini dilakukan menyusul disahkannya Undang-undang UU MD3 8/7 pekan lalu.
"Kesepakatan akan ditandatangani langsung oleh masing-masing ketua umum parpol direncanakan di Tugu Proklamasi jam 15.30 WIB (hari ini Senin 14 Juli 2014) ," ungkap M. Romahurmuziy, Sekjen DPP PPP kepada Tribunnews.com, Minggu (13/4/2014).
"Penandatanganan ini sekaligus sinyal bahwa berdasarkan gelombang data yang masuk ke dalam server quick real count di pusat tabulasi nasional KMP, bahwa pemenang pilpres 2014 adalah pasangan Prabowo-Hatta.
Karenanya, sinyalemen yang dilontarkan sejumlah pihak akan adanya perubahan peta koalisi adalah tidak berdasar," jelas dia.
Dalam kesepakatan tersebut, jelas dia, diatur hak, kewajiban, pelembagaan, dan mekanisme manajemen koalisi 5 tahun ke depan.
Meski perubahan UU MD3 tidak meliputi komposisi pimpinan dewan dan AKD DPRD provinsi dan kab/kota, tidak tertutup kemungkinan KMP akan meng-ekstensi koalisi sampai tingkatan daerah.
Lebih lanjut dia katakan, PPP menegaskan dirinya akan berpartisipasi aktif dalam penandatanganan esok sekaligus meneguhkan eksistensi permanen KMP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.