KPK: Ada Dinasti Politik Pada Kasus Bupati Karawang
Pada perkara ini, Ade Swara dan Nurlatifah dijerat KPK karena memeras PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memandang telah terjadi kejahatan keluarga yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah. Itu menurutnya menguatkan dugaan KPK bahwa adanya dinasti politik guna melakukan kejahatan korupsi.
"Kami kembali menemukan semacam dinasti politik yang melahirkan kejahatan keluarga. Ini sangat berbahaya kedepannya dan juga sangat memprihatinkan," kata Abraham, Minggu (18/7/2014).
Pada perkara ini, Ade Swara dan Nurlatifah dijerat KPK karena memeras PT Tatar Kertabumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land. Pasangan Bupati dengan anggota DPRD setempat tersebut meminta sejumlah uang agar surat persetujuan pemanfaatan ruang untuk membangun mal di Karawang, diterbitkan.
KPK menduga Ade memeras Tatar Kertabumi melalui istrinya. Jumlah uang yang diminta jika dirupiahkan mencapai Rp 5 miliar. "Tetapi bupati meminta uang diserahkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat," ujar Abraham.
Sebelumnya KPK juga sudah menjerat beberapa orang yang memiliki hubungan keluarga dalam satu perkara dugaan korupsi atau lain perkara namun masih kasus korupsi. Contohnya yakni perkara Wisma Altel M Nazaruddin dan istrinya pada perkara korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni, perkara korupsi pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, terjerat perkara Pilkada Lebak, Tubagus Chaeri Wardhana dan kakaknya Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Selain itu juga ada perkara Pilkada Palembang, Wali Kota Palembang Romi Herton dan Istrinya Masyto.