Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Orang yang Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Mudik Termasuk Mati Syahid

syahidnya orang kecelakaan itu disebut syahid hakikat atau syahid secara filosofi

zoom-in MUI: Orang yang Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Mudik Termasuk Mati Syahid
WARTAKOTA/FERYANTO HADI
Jalur Dawuan-Karawang macet total 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menegaskan seseorang yang meninggal dunia saat mudik Lebaran termasuk dalam kategori mati syahid. Dengan demikian, orang tersebut mendapatkan jaminan disegerakan masuk surga di akhirat kelak.

"Ya, orang yang meninggal akibat kecelakaan saat mudik, termasuk mati syahid. Karena tujuan mudik itu untuk membangun silarurahmi antar sesama. Itu sesuai dengan syariah Islam,” kata Ketua MUI Jombang, KH Cholil Dahlan, Sabtu (26/7/2014).

Hanya saja, menurut KH Cholil, syahidnya orang kecelakaan itu disebut syahid hakikat atau syahid secara filosofi. Ini juga berlaku untuk korban kebakaran, korban tenggelam, serta seorang ibu yang meninggal saat melahirkan.

“Jadi tidak seperti syahidnya orang yang mati di medan perang karena membela agama. Kalau orang yang syahid di medan perang, itu syahid istilah atau terminologi,” ujar KH Cholil.

Yang membedakan syahid hakikat dengan syahid istilah, menurut KH Cholil, adalah cara memperlakukan jenazahnya. Cholil menjelaskan, jenazah orang yang syahid hakikat, diperlakukan seperti jenazah muslim pada umumnya.

“Mulai disucikan, dikafani, disalati, lalu dikebumikan. Sedangkan jenazah orang yang mati syahid di medan perang, tidak perlu dikafani dan disalati. Jenazah dikebumikan dengan pakaian yang sedang dikenakan korban saat itu. Perintah agama memang seperti itu,” kata Cholil.(Surya/uto)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas