Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Siap Bantu Pemda DKI Gelar Operasi Yustisi

Menanggapi adanya operasi tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turut mendukung operasi kependudukan itu

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro Jaya Siap Bantu Pemda DKI Gelar Operasi Yustisi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Meivy Adha Krisnan memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) seorang ibu dan anaknya yang akan berbelanja ke Pasar Kosambi saat terjaring Operasi Yustisi di Jalan Baranang Siang, Kota Bandung, Selasa (26/6). Meivy menyesalkan masih kurangnya kesadaran warga membekali identitas diri saat bepergian. Disamping itu dari hasil operasi ini masih banyak warga sudah cukup umur yang kedapatan tidak memiliki KTP. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan ribu orang sudah kembali ke ibukota demi mencari peruntungan dan mengadu nasib. Untuk menjaring para pendatang baru yang tidak memiliki identitas tersebut, Pemda DKI Jakarta akan melakukan operasi yustisi.

Menanggapi adanya operasi tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turut mendukung operasi kependudukan itu.

"Ada operasi yustisi, itu domainnya pemerintah provinsi. Kami memback-up. Tapi prinsipnya, orang datang ke Jakarta tidak dilarang. Selama punya KTP Indonesia tidak dilarang," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Senin (4/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dwi melanjutkan yang menjadi sumber masalah yakni, pendatang yang tidak memiliki keterampin dan malah menjadi sumber masalah, seperti tukang parkir liar, pemalak, dan oknum preman.

"Tentunya, pendatang ada 68 ribu orang ke Jakarta, itu suatu proses urbanisasi dan tidak dilarang. Masuk ke Kota Jakarta, tidak dilarang. Yang dilarang itu tentunya kalau mereka melanggar hukum," ujar Dwi.

Dwi menambahkan akan menjadi masalah sosial bagi pemerintah provinsi dan kepolisian apabila nantinya pendatang tidak memiliki pekerjaan, kemudian melakukan suatu tindak pidana.

"Kami harap dari instansi terkait betul-betul menyeleksi, misalnya datang ke Jakarta untuk apa? Bukan berarti dilarang, paling tidak ada yang menjamin," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas