Presiden SBY Disarankan Perpanjang Masa Tugas Busyro Muqqodas
Bambang Soesatyo menilai Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu membentuk panitia seleksi KPK.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu membentuk panitia seleksi KPK.
Pansel tersebut dilakukan untuk mencari sosok pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas yang masa bhaktinya akan berakhir Desember 2014 mendatang.
"Idealnya pemerintahan SBY yang hanya tinggal dua bulan ini tidak perlu membentuk pansel," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (7/8/2014).
Hal itu, kata Bambang, mengingat masa bhakti Menkum HAM sebagai Ketua pansel itu sendiri akan berakhir pada Oktober 2014 nanti.
Ia menyarankan agar pansel tidak memfinalkan seleksi calon sampai dilantiknya figur Menkum HAM yang baru.
"Serahkan saja finalisasi seleksi calon kepada Pansel yang dipimpin oleh Menkum HAM yang baru. Sekaligus untuk memilih 5 orang pimpinan KPK yg akan berakhir Desember 2015. Jadi, tidak hanya utk mencari pengganti Busryo. Tapi, mencari lima pengganti pimpinan KPK," kata Politisi Golkar itu.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghindari salah tafsir publik. Sebagai aji mumpung menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir.
"Apalagi, fit and proper test para calon pengganti Busyro pun jika nantinya dipaksakan, tidak mungkin dilakukan oleh anggota DPR yang lama. Tapi, oleh DPR yang baru," katanya.
Lebih dari itu, lanjutnya, perubahan kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, sebagaimana telah ditunjukan oleh formasi kepemimpinan saat ini.
"Itulah prinsip terpenting yang harus dijaga oleh semua pihak," imbuhnya.
Karena itu, kata Bambang, seleksi sosok calon pimpinan KPK sebaiknya harus serentak lima orang pada Desember 2015. Ada dua alternatif. Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga Desember 2015 atau kosongkan Kursi Busyro hingga Desember 2015.
"Agar selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya sekali dalam satu periode," imbuhnya.
Ia juga menyarankan panitia seleksi pimpinan Menkum HAM yang baru, harus transparan dalam menyeleksi sosok calon pimpinan KPK saat ini. Termasuk pengganti Busyro.
Rekam jejak, riwayat karier, latar belakang keluarga dan aspek keahlian semua calon yang dijaring Pansel harus disosialisasikan. "Sebaliknya, Pansel pun harus terbuka untuk mendengarkan aspirasi publik," tuturnya.