Istri Ustaz Syamsuddin Uba Desak Polisi Minta Maaf
Aparat kepolisian didesak untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik Ustaz Syamsuddin Uba, yang diduga sebagai deklarator ISIS di Bekasi.
Penulis: Theresia Felisiani
![Istri Ustaz Syamsuddin Uba Desak Polisi Minta Maaf](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140808_111256_20140808_masjid-al-muhajirin_isisjpg.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat kepolisian didesak untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik Ustaz Syamsuddin Uba, yang diduga sebagai deklarator mendukung Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) di Bekasi.
Selain meminta maaf, polisi juga diminta menggelar konferensi pers untuk memulihkan nama baik Syamsuddin yang sebelumnya dinilai penggerak deklarasi ISIS di Masjid Al-Muhajirin, Bekasi, Minggu (3/8/2014).
Desakan tersebut, diutarakan Indah Rowati, istri Ustaz Syamsuddin Uba. "Saya minta aparat penegak hukum terutama minta maaf. Sebagai aparat hukum harus jentel," tuturnya, Minggu (10/8/2014).
Indah mengatakan, sang suami sudah secara jelas membantah ikut mendeklarasikan ISIS, termasuk mengibarkan bendera ISIS di Masjid AL-Muhajirin.
Setelah itu, kata dia, bantahan sang suami juga dikuatkan pernyataan Suparno, Ketua DKM Masjid AL-Muhajirin.
Suparno, terus Indah, memberi keterangan berdasarkan informasi dua pengurus masjid serta warga di sekeliling masjid bahwa tidak ada kegiatan apa pun di masjid pada Minggu pekan lalu.
"Di media sosial, saya lihat ada beberapa foto suami saya, itu semua foto-foto dokumentasi lama. Tidak ada foto di Masjid AL-Muhajirin," ungkap Indah Rowati.
Ia menjelaskan, foto sang suami sedang duduk bersama beberapa rekannya adalah potret saat buka puasa di Universitas Islam Negeri Jakarta awal Ramadhan 2014.
Selanjutnya, foto di bundan Hotel Indonesia adalah potret tertanggal 16 Maret 2014. Persisnya, saat Syamsuddin mengikuti acara dukungan ISIS menggunakan sorban dan baju kotak-kotak.
"Terakhir, foto berkibarnya bendera ISIS sebenarnya terjadi di Jl Menteng Raya no 58, saat menjadi pengurus GPI. Bukan di Masjid AL-Muhajirin," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.