Hajriyanto: Kabar Pemecatan Pengurus Golkar Hanya Isu
Menkokesra Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkokesra Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Golkar. Namun, Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan hal itu hanyalah sebuah isu.
"Jadi itu tidak ada, isu pemecatan itu ya isu saja," kata Hajriyanto di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Wakil Ketua MPR itu mengatakan prosedur pemecatan melalui rapat pleno. Sementara pengurus belum melakukan rapat pleno membahas kepengurusan Golkar.
"Karena belum ada pleno yang di situ diputuskan dilakukan pemecatan. Sebagai pengurus harian, sebagai DPP Partai Golkar tentu saya mendapatkan undangan untuk rapat dan itu tidak ada," tutur Hajriyanto.
Hajriyanto juga mengatakan saat ini belum ada bukti-bukti mengenai keputusan pemecatan Agung Laksono ataupun Yorrys Raweyai.
"Apa bukti pemecatannya, nah itu rapat harian dan pleno tidak ada, dan bukti pemecatan itu juga tidak ada suratnya," katanya.
Hajriyanto yakin hingga kini belum ada pemecatan di tubuh Golkar. Dinamika yang terjadi di tubuh partai berlambang pohon beringin itu menurut Hajri tidak terlalu prinsipil.
"Cuma menyangkut pelaksanaan Munas. Dan itu hanya main kuat-kuatan secara hukum saja dan itu harus duduk bersama dan mencari masalah mencari yang lebih valid yang lebih kuat yang mana, dengan dua keputusan Munas itu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.