Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansel Dukung Busyro Kembali Jadi Pimpinan KPK

Abdullah memandang, munculnya penolakan pembentukan Pansel dari internal KPK hanya persoalan teknis semata.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Pansel Dukung Busyro Kembali Jadi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibentuk pemerintah guna mencari pengganti Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dinilai tidak efisien. Sehingga dianggap tak perlu oleh unsur pimpinan KPK lainnya.

Menanggapi hal ini, seorang anggota Pansel, Abdullah Hehamahua sebenarnya sepakat dengan penilaian unsur pimpinan KPK.

Namun menurutnya, pembentukan pansel yang diketuai Menkumham, Amir Syamsuddin itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).

"Saya setuju dengan pimpinan KPK. Cuma kemudian posisi Menkum HAM, dia kan ikut UU. Kalau gak ikut UU nanti bisa dipersoalkan masyarakat. Maka dari itu nanti di rapat akan saya sampaikan jalan keluar terbaik," kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8/2014).

Abdullah menjelaskan, rapat perdana Pansel baru akan digelar pada Kamis (14/8/2014) besok. Biasanya, rapat perdana masih membicarakan hal teknis.

"Biasanyakan setelah ditentukan kriteria, jadwal baru diumumkan ke media massa. Biasanya seminggu kemudian diumumkan. November sudah diserahkan ke DPR," ujarnya.

Abdullah memandang, munculnya penolakan pembentukan Pansel dari internal KPK hanya persoalan teknis semata.

BERITA REKOMENDASI

Tak terkecuali menyangkut belum adanya respon soal pernyataan sikap KPK yang tidak menginginkan adanya Pansel.

"Tapi persoalan mungkin teknis saja. Sehingga kurang respon terhadap KPK Nanti akan saya tanyakan," kata Abdullah.

Pria yang pernah menduduki posisi Penasehat KPK ini sendiri mendukung apabila Busyro Muqoddas nantinya kembali mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Namun tegas dia, itu merupakan hak Busyro, kembali mengikuti lagi atau tidak.

"Saya setuju kalau pak Busyro ikut lagi. Cuma gak tahu apakah beliau masih mau lagi atau masih kapok," kata Abdullah.


Sementara Menkumham, Amir Syamsuddin mengakui akan digelarnya rapat perdana. Rapat menentukan tahapan pelaksanaan dan tugas Pansel sebagaimana aturan yang berlaku.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menyatakan pemerintah seharusnya tidak perlu membentuk pansel yang dimaksudkan mencari pengganti Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas