Anggota Pansel Dukung Busyro Kembali Jadi Pimpinan KPK
Abdullah memandang, munculnya penolakan pembentukan Pansel dari internal KPK hanya persoalan teknis semata.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Selain sudah pas komposisinya, hal itu tak perlu dilakukan untuk menghemat anggaran negara.
"Pada pokoknya untuk penghematan anggaran negara dan hemat tenaga," kata Zulkarnaen, Selasa (12/8/2014) malam.
Zulkarnain menjelaskan, akan lebih baik apabila pemerintah mencari pengganti Busyro Muqoddas bersamaan dengan seleksi pimpinan KPK yang saat ini bertugas. Pasalnya, pengganti Busyro Muqoddas nantinya hanya akan menempati posisinya selama satu tahun lantaran masa tugas unsur pimpinan KPK saat ini berakhir pada Desember 2015 mendatang.
"Mencari satu orang dengan lima orang, biaya dan tenaga yang dipersiapkan hampir sama, menurut kami lebih baik sekaligus saja lima orang," tegas Zulkarnaen.
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto menyatakan, pemerintah bisa menempuh langkah lain untuk mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa jabatannya pada 25 Desember 2014. Utamanya dengan merekrut pihak yang dahulu pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK jilid III atau yang kini bertugas memimpin KPK.
"Jika memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antar waktu yang hanya satu tahun maka dapat diambil saja calon yang rankingnya dibawah pimpinan yang terpilih dua setengah tahun lalu," kata Bambang.
Hal itu lanjut Bambang mampu menghemat anggaran dan efisien.
"Jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," tegasnya.
Terlebih kata Bambang lagi, unsur pimpinan KPK sebenarnya tidak terganggu dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas. Mengingat ia menilai, empat pimpinan KPK lainnya termasuk dirinya sanggup menjalankan tugas meski ditinggal Busyro nantinya.