Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Pansel Dukung Busyro Kembali Jadi Pimpinan KPK

Abdullah memandang, munculnya penolakan pembentukan Pansel dari internal KPK hanya persoalan teknis semata.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Pansel Dukung Busyro Kembali Jadi Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibentuk pemerintah guna mencari pengganti Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dinilai tidak efisien. Sehingga dianggap tak perlu oleh unsur pimpinan KPK lainnya.

Menanggapi hal ini, seorang anggota Pansel, Abdullah Hehamahua sebenarnya sepakat dengan penilaian unsur pimpinan KPK.

Namun menurutnya, pembentukan pansel yang diketuai Menkumham, Amir Syamsuddin itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).

"Saya setuju dengan pimpinan KPK. Cuma kemudian posisi Menkum HAM, dia kan ikut UU. Kalau gak ikut UU nanti bisa dipersoalkan masyarakat. Maka dari itu nanti di rapat akan saya sampaikan jalan keluar terbaik," kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/8/2014).

Abdullah menjelaskan, rapat perdana Pansel baru akan digelar pada Kamis (14/8/2014) besok. Biasanya, rapat perdana masih membicarakan hal teknis.

"Biasanyakan setelah ditentukan kriteria, jadwal baru diumumkan ke media massa. Biasanya seminggu kemudian diumumkan. November sudah diserahkan ke DPR," ujarnya.

Abdullah memandang, munculnya penolakan pembentukan Pansel dari internal KPK hanya persoalan teknis semata.

BERITA REKOMENDASI

Tak terkecuali menyangkut belum adanya respon soal pernyataan sikap KPK yang tidak menginginkan adanya Pansel.

"Tapi persoalan mungkin teknis saja. Sehingga kurang respon terhadap KPK Nanti akan saya tanyakan," kata Abdullah.

Pria yang pernah menduduki posisi Penasehat KPK ini sendiri mendukung apabila Busyro Muqoddas nantinya kembali mengikuti seleksi pimpinan KPK.

Namun tegas dia, itu merupakan hak Busyro, kembali mengikuti lagi atau tidak.

"Saya setuju kalau pak Busyro ikut lagi. Cuma gak tahu apakah beliau masih mau lagi atau masih kapok," kata Abdullah.


Sementara Menkumham, Amir Syamsuddin mengakui akan digelarnya rapat perdana. Rapat menentukan tahapan pelaksanaan dan tugas Pansel sebagaimana aturan yang berlaku.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, menyatakan pemerintah seharusnya tidak perlu membentuk pansel yang dimaksudkan mencari pengganti Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas.

Selain sudah pas komposisinya, hal itu tak perlu dilakukan untuk menghemat anggaran negara.

"Pada pokoknya untuk penghematan anggaran negara dan hemat tenaga," kata Zulkarnaen, Selasa (12/8/2014) malam.

Zulkarnain menjelaskan, akan lebih baik apabila pemerintah mencari pengganti Busyro Muqoddas bersamaan dengan seleksi pimpinan KPK yang saat ini bertugas. Pasalnya, pengganti Busyro Muqoddas nantinya hanya akan menempati posisinya selama satu tahun lantaran masa tugas unsur pimpinan KPK saat ini berakhir pada Desember 2015 mendatang.

"Mencari satu orang dengan lima orang, biaya dan tenaga yang dipersiapkan hampir sama, menurut kami lebih baik sekaligus saja lima orang," tegas Zulkarnaen.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto menyatakan, pemerintah bisa menempuh langkah lain untuk mencari pengganti Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa jabatannya pada 25 Desember 2014. Utamanya dengan merekrut pihak yang dahulu pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK jilid III atau yang kini bertugas memimpin KPK.

"Jika memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antar waktu yang hanya satu tahun maka dapat diambil saja calon yang rankingnya dibawah pimpinan yang terpilih dua setengah tahun lalu," kata Bambang.

Hal itu lanjut Bambang mampu menghemat anggaran dan efisien.

"Jauh lebih efisien di tengah penghematan dana APBN," tegasnya.

Terlebih kata Bambang lagi, unsur pimpinan KPK sebenarnya tidak terganggu dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas. Mengingat ia menilai, empat pimpinan KPK lainnya termasuk dirinya sanggup menjalankan tugas meski ditinggal Busyro nantinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas