Pendiri Golkar: Aburizal Harus Diganti Tapi Jangan Sampai Ricuh
"Aburizal Bakrie ini harus diganti, dan siapa untuk menggantikan, kita harus hati-hati jangan sampai ricuh," kata Suhardiman.
Editor: Hasanudin Aco
![Pendiri Golkar: Aburizal Harus Diganti Tapi Jangan Sampai Ricuh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140813_213032_pendiri-golkar-suhardiman.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Partai Golkar, Mayjen (Purn) TNI, Suhardiman, mengatakan bersama Eksponen Ormas Tri Karya Golkar dia akan melayangkan surat desakan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical, untuk segera menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX, Partai Golkar.
Suhardiman kepada wartawan di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014), mengatakan Ical yang tetap bersikukuh menggelar Munas IX pada tahun depan harus segera dilengserkan.
"Aburizal Bakrie ini harus diganti, dan siapa untuk menggantikan, kita harus hati-hati jangan sampai ricuh," katanya.
Ketua Kordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Zainal Bintang, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya mendesak agar DPP Partai Golkar segera membentuk panitia Munas paling lambat tanggal 22 Agustus ini.
Zainal percaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus ini atas gugatan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, akan terjadi pergeseran konstelasi politik.
Ia percaya jika pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK), ditetapkan sebagai pemenang pemilihan presiden, para pendukung Ical akan mengalihkan dukungannya ke kelompok yang mendukung JK, yang merupakan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Jika sampai tanggal 22 Agustus panitia Munas tidak juga dibentuk, maka ia akan menunggu hingga tanggal 30 Agustus, dan bila panitia belum juga dibentuk pada saat itu, Zainal mengancam pihaknya akan mengambil alih DPP Partai Golkar.
"Kita belum menentukan proses pengambil alihan, tapi kita tunggu saja reaksinya bagaimana," ujarnya.
Kata dia sudah seharusnya Munas IX digelar pada 5-8 Oktober mendatang, karena pada 5-8 Oktober 2009 lalu Munas VIII digelar di Pekabbaru, yang menetapkan Ical sebagai pemimpin. Di Anggaran Fasar (AD) pasal 30 Ayat 2 butir (a), jelas disebutkan Munas digelar lima tahun sekali.
Sedangkan Ical hanya berpegang pada rekomendasi Munas VIII yang menyebutkan Munas IX digelar pada 2015. Padahal penetapan tahun 2015 itu salah satunya agar Munas tidak berbenturan dengan pilpres 2014. Saat Partai Golkar tidak mengajukan calon presiden (capres), maka rekomendasi tersebut menjadi tidak relevan.