Mendikbud Bantah Usulkan Sekolah Senin-Sabtu
Nuh menegaskan, bahwa Kemendikbud tak pernah mengatur hal tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh angkat bicara terkait kontroversi pemberlakuan enam hari belajar bagi pelajar di Ibu Kota Jakarta.
Nuh menegaskan, bahwa Kemendikbud tak pernah mengatur hal tersebut.
"Ada banyak salah paham, ngga ada kebijakan 5 atau 6 hari harus sekolah di Kemendikbud. Kami hanya mengatur, ini lho kurikulum. Kalau waktu belajarnya yang diserahkan ke pemerintah kabupaten dan provinsi untuk menjalankan," kata Nuh di gedung DPR, Jumat (15/8/2014).
Dirinya memberikan contoh, ada sekolah yang hari jumat libur dan hari minggu masuk, hal itu seluruhnya diatur masing-masing daerah.
"Kami hanya sampai kurikulum dan jam belajar, waktunya silahkan disesuaikan. (Untuk DKI) saya juga ngga pernah mengusulkan," jelasnya.
Untuk diketahui, wacana kebijakan enam hari sekolah ini dimunculkan oleh Kepala Dinas DKI Jakarta, Lasro Marbun.
Menurutnya, Kurikulum 2013 memiliki volume pelajaran cukup banyak. Sehingga, jika dipaksakan masuk hanya hingga Jumat, maka siswa Ibu Kota harus pulang terlalu sore dari sekolah.
Belum lagi sekolah yang memiliki dua shift belajar. Siswa yang masuk shift kedua, bisa jadi harus pulang malam karena beban kurikulum tadi.
"Padahal dia ada pekerjaan rumah, tugas yang harus dikerjakan. Jadi kita atur supaya Sabtu masuk," ujar Lasro di Jakarta, Jumat (7/8/2014).
Rencananya, pada hari Sabtu dikhususkan masuk untuk kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) hingga pukul 14.00 WIB. Sementara sekolah yang memiliki sistem dua shift bisa pulang sampai pukul 17.00 WIB.
"Untuk yang dua shift digunakan untuk belajar dan waktu ekskulnya diatur sedemikian rupa dari mulai Senin-Sabtu. Karena kita memikirkan sekolah yang double shift juga," katanya.