Anggota DPR Minta Hakim Hadirkan Ibas di Sidang Anas Urbaningrum
"Ya jadi seharusnya majelis hakim meminta klarifikasi Ibas," tegas Bambang Soesatyo.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra bungsu presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro alias Ibas, dinilai penting untuk dihadirkan dalam sidang dugaan gratifikasi Hambalang, Anas Urbaningrum.
Pemeriksaan itu sangat urgen mengingat adanya keterangan saksi Yulianis soal aliran dana 200 ribu dollar Amerika Serikat dari kas Permai Group ke Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut.
Terlebih pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group itu di bawah sumpah pengadilan.
Begitu disampaikan anggota Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Minggu (17/8/2014).
"Ya jadi seharusnya majelis hakim meminta klarifikasi Ibas," tegas Bambang Soesatyo.
Menurut Bamsoet, begitu biasa disapa, majelis hakim yang diketuai Haswandi
harus segera menindaklanjuti pengakuan saksi. Lagipula, lanjut Bamsoet, menjadi saksi belum tentu membuat Ibas langsung dinyatakan bersalah.
"Jadi majelis hakim tidak boleh pandang bulu jika dirasakan perlu mendapat penjelasan/klarifikasi yang bersangkutan (Ibas)," kata Legislator Partai Golkar itu.
Selain itu, akui Bamsoet, pemeriksaan Ibas juga penting dilakukan guna mencari tahu kebenaran materil dari apa yang disampaikan Yulianis. inisiatif hakim lah yang harus dominan dalam persidangan, kala Jaksa tak kunjung memanggilnya.
"Saat ini terkait persidangan kasus tersebut adalah domain majelis hakim. Jadi hakim perlu mendapatkan penjelasan," katapenggagas Pansus Century DPR ini.
Seperti diketahui, saat masih menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan Group Permai (Perusahaan M. Nazaruddin), Yulianis mengaku pernah mengeluarkan uang kas perusahaan untuk Ibas sebesar 200 ribu dollar AS.
Jumlah uang yang sama juga diakui Yulianis dikeluarkan untuk Andi Alifian Mallarangeng yang saat itu menjabat Menpora.
Hal itu diutarakan Yulianis dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8/2014) lalu.
Yulianis mengatakan uang tersebut dikeluarkan demi kepentingan Kongres Demokrat yang berlangsung di Bandung, Mei 2010 lalu. Adapun Ibas merupakan salah seorang pendukung Andi yang maju sebagai kandidat Ketum.
Sementara dalam mendakwa Anas, KPK juga menguak bagaimamana peraihan dana untuk memenangan Anas dalam kongres yang sama.