Tidak Gampang Mundurkan Suryadharma dari Jabatan Ketua Umum PPP
Wakil Ketua MPR itu membantah bila pertemuan tersebut untuk membicarakan desakan mundur ketua umum PPP Suryadharma Ali.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PPP Dimyati Natakusumah mengaku belum mendapatkan kabar pertemuan senior partai berlambang kabah itu di kantor pengurus pusat. Ia menilai bila ada pertemuan tersebut maka hanya sebagai ajang silaturahmi.
Wakil Ketua MPR itu membantah bila pertemuan tersebut untuk membicarakan desakan mundur ketua umum PPP Suryadharma Ali. Ia mengatakan untuk meminta Suryadharma Ali mundur harus melalui mekanisme yang ada.
"Tidak segampang begitu. Janganlah mundurkan ketum dalam waktu dekat, sebentar lagi muktamar, supaya landing soft," ujar Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Dimyati mengingatkan ketua umum dapat dimundurkan bila memenuhi sejumlah syarat. Ia mencontohkan seperti berhalangan tetap, sakit berkepanjangan, meninggal, mengundurkan diri atau terpidana dengan berkekuatan hukum tetap.
"Kalau belum inchraht, engga mengganggu," ujarnya.
Dimyati mengatakan mantan Menteri Agama itu masih dapat menjalankan roda organisasi secara baik. Apalagi, status SDA di KPK masih sebagai tersangka.
"Tersangka kan masih dugaan. KPK masih menyatakan dugaannya," kata Dimyati.