Fahri Hamzah Mengaku Tidak Tahu di Mana Kantor Nazaruddin
Nama Politisi PKS Fahri Hamzah masuk dalam persidangan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di pengadilan tindak pidana korupsi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Politisi PKS Fahri Hamzah masuk dalam persidangan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Fahri disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis pernah mendapat uang Muhammad Nazaruddin. Duit yang diberikan Nazar disebut buat uang muka pembelian mobil.
Fahri pun mengklarifikasi kesaksian Yulianis melalui akun twitter miliknya @Fahrihamzah. "Saya belum tahu persisnya seperti apa beritanya. Dan saya tidak merasa punya hubungan apapun dengan Yulianis. Apalagi soal uang," kata Fahri, Selasa (19/8/2014).
Fahri pun mempersilahkan Nazar dan Yulianis mengklarifikasi soal kehadirannya di Wisma Permai. Ia pun membantah pernah ke Wisma Permai.
"Saya tidak pernah ke sana. Tidak tahu di mana dan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka," kata Fahri.
Ia pun kaget namanya disebut dalam persidangan itu. "Sudah hampir lima tahun umur kasus Hambalang. Tiba-tiba saya disebut terima uang. Tiada ba bi bu," katanya.
Namun, Fahri mengatakan tidak akan melaporkan keduanya ke pihak terkait atas kesaksian tersebut. "Saya enggak akan melaporkan mereka kemanapun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Fahri juga mendoakan Anas Urbaningrum yang sedang menjalani proses persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. "Terlebih sahabat saya Anas Urbaningrum saya terus mendoakan agar beliau diberikan kekuatan dalam memperjuangkan hak-haknya," kata Fahri.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis pernah ditanyai soal inisial FAH oleh penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso. Handika menanyakan itu, lantaran Yulianis menuliskan adanya inisial FAH catatan keuangan Permai Grup.
"Jadi penyidik menanyakan sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang, saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang US$25 ribu. Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut Yulianis, awalnya dia tak tahu siapa itu Fahri Hamzah. "Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," ujarnya.
Namun saat pertemuan itu, Yulianis mengatakan Fahri tak banyak bicara. Dia mengaku, kemudian menyerahkan amplop berisi uang 25 ribu dollar AS itu di meja yang terletak di depan Fahri.
"Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum saja," terang Yulianis
Lantaran tak ditandatangani Fahri, Nazar kemudian berinisiatif menandatangani kas keluarnya uang. "Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujarnya.