Pimpinan KPK Diminta Serius Usut Pernyataan Eks Anak Buah Nazaruddin Soal Marzuki Alie
Nuril mengaku sempat diminta Nazaruddin mengirimkan uang kepada Marzuki Alie terkait Kongres Demokrat
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Sukses Marzuki Alie, Achsanul Qosasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian mantan staf M Nazaruddin Nuril Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Staf Nazaruddin, Nuril mengaku sempat diminta Nazaruddin mengirimkan uang kepada Marzuki Alie terkait Kongres Demokrat tahun 2010 lalu di Bandung.
"Saya harapkan dari Pimpinan KPK untuk menelusuri betul ini secara serius," kata Achsanul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Hal itu dilakukan, kata Achsanul, agar tidak menjadi isu yang tidak baik sehingga menimbulkan pencemaran nama baik bagi Marzuki Alie serta parlemen. "Saya rasa penyidik sudah paham mengenai hal itu untuk segera menelusuri," katanya.
Achsanul menuturkan kesaksian itu telah didengar sebelumnya dari Mantan Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis. Kini hal itu itu diceritakan oleh staff Nazaruddin Nuril Anwar di pengadilan tipikor atas terdakwa Anas Urbaningrum.
"Ini juga demi kebnaran dan keadilan terhadap Pak Marzuki juga terhadap partai saat ini. Saya berharap tentunya KPK segera menindaklanjuti hal ini agar menjadi jelas apakah betul pak Marzuki menerima uang 1 Juta Dolar AS.
Achsanul mengaku sebagai tim sukses tidak membagikan serta menerima uang. Selain timses Marzuki, Achsanul saat Kongres Bandung juga menjabat sebagai Plt Ketua DPP untuk Kongres.
"Bisa jadi saya tidak dilibatkan bisa jadi begitu," kata Anggota Komisi XI itu.
Sebelumnya, Mantan tenaga ahli M Nazaruddin di DPR, Nuril Anwar mengaku pernah mengambil uang senilai ratusan ribu dolar Amerika ketika Kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010. Ia mengaku pernah diperintah mengambil uang sebesar 500 ribu dolar dari mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
Penjelasan ini disampaikan Nuril saat Anas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di KPK.
"Pengambilan 23 Mei 2010, US$ 500 ribu, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro," kata Anas membacakan BAP Nuril pada poin nomor 14 dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014).
Masih dalam BAP, saat diminta mengambil uang dari Yulianis, Nuril menanyakan tujuan pemberian uang tersebut.
"Ini uang untuk siapa ? 'ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," kata Nuril sebagaimana percakapannya dengan Nazaruddin.