Poempida Kritisi Alokasi Dana Pemerintah SBY-Boediono untuk Sejahterakan Desa
Poempida Hidayatulloh menyoroti niat Pemerintah dalam mensejahterakan basis pedesaan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh menyoroti niat Pemerintah dalam mensejahterakan basis pedesaan. Apalagi, kini Undang-undang Desa sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR.
Menurutnya, semangat untuk mensejahterakan desa, ternyata tidak didukung oleh Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Wakil Presiden, Boediono secara maksimal.
Hal itu kata Poempida, terlihat dari Nota Keuangan yang disampaikan bahwa anggaran untuk desa ini hanya dialokasikan sebesar Rp9,1 triliun saja.
Adapun jumlah desa menurut Kemendagri adalah 72.944 desa. Kalau nota keuangan SBY sebesar Rp 9,1T maka per desa hanya akan menerima Rp125 juta.
"Jelas nilai tersebut sangatlah minim dan tidak akan memberikan impact yang signifikan secara basis peningkatan kesejahteraan," ungkap Poempida kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Lebih lanjut menurutnya, jika dana alokasi untuk desa ini dicairkan secara bertahap sampai sesuai dengan UU-nya, maka angka yang pantas adalah di kisaran Rp 350 juta hingga Rp 500 juta per desa berdasarkan pengalaman selama ini.
"Jadi minimal alokasi dan untuk desa sekitar Rp 25,5 T sd Rp 36 T dari APBN," jelasnya.
Kemudian Untuk peningkatan kapasitas desa dan pemerintah desa, maka desa didampingi oleh fasilitator PNPM mandiri yang jumlahnya sekitar 25.387 orang.
Perlu di siapkan honor mereka setahun atau 16 bulan kedepan. Pendampingan ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana tersebut.
"Saya berharap Pemerintahan yang sekarang masih dapat merevisi alokasi anggaran desa ini dan tidak ragu lagi memberikan dukungan penuh bagi pembangunan berbasis pedesaan yang sangat diharapkan ini," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.