PDIP Tak Akan Respon Keputusan MK Soal Sengketa Pilpres Secara Berlebihan
PDIP yakin MK akan kandaskan gugatan Pilpres kubu Prabowo. Karena itu, keputusan MK tak akan ditanggapi berlebihan.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi tim Transisi sekaligus Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku percaya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya pada 21 Agustus mendatang, akan mengandaskan gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepada wartawan di Rumah Transisi, Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014), Hasto mengatakan dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, tudingan ada kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) pada pemilihan presiden (pilpres) 2014 tidaklah terjadi.
Ia percaya MK keputusan MK akan sejalan dengan keputusan KPU pada 23 Juli lalu, yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusud Kalla (JK).
"Kami berharap MK akan mengambil keputusan secara merdeka dengan kekuasaan kehakiman yang diberikan oleh konstitusi, bebas dari intervensi," katanya.
Hasto menyebut MK pasti berpedoman pada suara rakyat. Terkait segala kesalahan-kesalahan teknis yang terjadi selama penyelenggaraan, menurutnya hal itu harus dijadikan catatn penting agar kedepannya permasalahan serupa tidak terulang.
Selain itu menurutnya yang terpenting adalah melakukan rekonsiliasi dengan pasangan Prabowo - Hatta. Biar bagaimanapun juga pasangan nomor urut 1 itu adalah dua orang putra terbaik bangsa.
Maka menurutnya kubu Jokowi - JK tidak akan menanggapi keputusan MK secara berlebihan. Tidak akan ada perayaan berlebihan, serta tidak ada pengerahan masa yang bisa memancing kekisruhan lanjutan.
"Spirit itulah yang kami kedepankan, sehingga nanti dari keputusan MK tidak kami tanggapi secara berlebihan. Semua tunduk pada mekanisme hukum yang kami percayakan kepada MK," tuturnya.
Jika transisi kepemimpinan bisa berlangsung secara aman dan damai, maka segala yang terjadi selama pilpres 2014 kata dia bisa dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia ke depannya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.