Antisipasi Risiko, Tiap Hakim MK Dikawal Empat Polisi Sampai Besok
Mengantisipasi risiko setelah putusan sengketa Pilpres, tiap hakim MK dikawal empat polisi hingga Jumat 22 Agustus 2014.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews, Abraham Utama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan mendapatkan pengawalan dari anggota kepolisian Polda Metro Jaya, meskipun sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah berakhir, Kamis (21/8/2014) malam.
"Kalau pengamanan hakim MK itu sudah dilakukan pengawalan sejak awal, empat orang bergantian mengawal setiap hakim. Besok juga masih melekat," ujarnya selepas apel konsolidasi TNI-Polri di depan gedung MK.
Rikwanto menegaskan, pengawalan ini akan terus dilakukan hinga kepolisian menyatakan para hakim MK aman. "Kalau save baru kita tarik anggota dari sana," ungkapnya.
Sementara itu, gedung MK juga akan tetap dijaga pascaputusan sidang gugatan kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi menyiagakan empat pasukan Satuan Setingkat Kompi (SKK) di gedung yang berada du Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat ini.