Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Nazar Transaksi 1 Juta Dollar dengan Sopir Anas di Warung Soto

Mantan pegawai M Nazaruddin, Heri Hidayat mengaku pernah mengantar uang 1 juta dollar Amerika untuk Anas Urbaningrum.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pegawai Nazar Transaksi 1 Juta Dollar dengan Sopir Anas di Warung Soto
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pegawai M Nazaruddin, Heri Hidayat mengaku pernah mengantar uang 1 juta dollar Amerika untuk Anas Urbaningrum. Heri yang selama bekerja sebagai sopir istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni itu mengaku, uang itu dikirim dari Permai Group.

Demikian disampaikan Heri ketika bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).

"Prosesnya itu sudah di gedung Permai, saya waktu itu merangkap antar uang‎," kata Heri di hadapan majelis hakim.

Heri mengaku, sebelum mengantar uang itu, dia sempat dipanggil (mantan) Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis. Ketika itu, di ruangan Yulianis sudah ada beberapa orang, satu di antaranya Mindo Rosalina Manullang.

"Saat itu saya dianggil Yulianis untuk antar ke Duren Sawit. Saya sering naik ke atas. Di sana ada Makmur (OB keuangan) sedang mengemas uang. Dan saya ikut bantu. Ada Bu Rosa dan orang keuangan," kata Heri.

Heri menuturkan, Rosa juga sempat menanyakan tujuan pengiriman uang itu. ‎Heri menjawab akan dikirim ke rumah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Duren sawit itu untuk beliau (Anas -red). (Uang) dibungkus dalam kardus. Saat itu saya berangkat bersama Iwan, ajudan Pak Nazar. Nah ajudan telepon Pak Yadi, sopir Pak Anas. Pak Yadi bilang Pak Anas sudah di jalan. Janjian di jalan, penyerahan di (warung) Soto Pak Sadi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Saya sempat makan di situ, 15-20 menit mereka datang, kami makan bareng. Setelah makan serah terima di parkiran," ujar Heri.

Dalam dakwaan Jaksa, Anas disebut menerima hadiah berupa 1 unit Mobil Toyota Harrier B 15 AUD senilai Rp 670 juta dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire B 6 AUD senilai Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima kegiatan survei pemenangan dalam bursa Ketua Umum Partai Demokrat 2010 dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) senilai Rp 478 juta, serta menerima uang sebanyak Rp 116,5 miliar dan sekitar US$ 5,2 juta.

Anas dalam dakwaan juga disebut mengeluarkan dana untuk pencalonan sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung, Jawa Barat. Sebesar US$ 30,9 ribu untuk
biaya posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence, dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk biaya posko II di Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Selain itu, Anas juga disebut mengeluarkan biaya-biaya untuk pertemuan dengan 513 DPC dan DPD pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan biaya
mengumpulkan 446 DPC pada Maret 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas