RUU Kelautan Terhambat Akibat Ego BUMN
Ego sektoral antara BUMN dengan swasta menyebabkan belum terselesaikannya Rancangan Undang-undang (RUU) kelautan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI) Rokhmin Dahuri mengungkapkan, ego sektoral antara BUMN dengan swasta menyebabkan belum terselesaikannya Rancangan Undang-undang (RUU) kelautan.
"RUU kelautan itu sebenarnya sudah digagas zaman saya pada 2000. Tapi belum selesai juga karena ada ego sektoral. Kepentingan pribadi dan golongan dimasukkan ke dalam undang-undang. Sehingga mereka berebut izin," ujar Rokhmin usai diskusi 'Implementasi Poros Maritim,' di Jakarta, Senin (25/8/2014).
Menurutnya, ego sektoral ini menjadi sekian faktor yang membuat sektor kelautan Indonesia sulit berkembang, "Ada perseturuan antara Pelindo (Perusahaan Pelabuhan milik Pemerintah) dan pihak-pihak Swasta," ungkap Rokhmin.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengaku, di negara maju BUMN seperti infrantri. Jika ada peluang ekonomi, dan pihak swasta belum siap untuk terlibat di dalamnya, maka BUMN masuk terlebih dahulu.
Seharusnya jika swasta belum siap karena faktor teknologi dan dana, maka BUMN yang masuk. Tapi kalau sektor swasta sudah siap, maka BUMN jangan ambil projek ekonomi tersebut.
"Tapi saya punya keyakinan, kalau dipimpin Jokowi yang punya konsep revolusi mental, maka tidak boleh lagi ada ego pribadi," tandasnya.