Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ipar Anas Ditelisik Soal Uang Dollar

Kakak Ipar terdawa Anas Urbaningrum, Dina Zad dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi perkara Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ipar Anas Ditelisik Soal Uang Dollar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Firman Jaya (kanan) saat menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (28/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kakak Ipar terdawa Anas Urbaningrum, Dina Zad dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi perkara Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.

Dalam sidang terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, kakak kandung Atthiyah Laila itu ditanyakan soal simpanan uang ayahnya, Attabik Ali. Termasuk, uang 1 juta dollar Amerika Serikat (AS) yang digunakan ayahnya untuk membeli tanah seluas 7.870 meter persegi di Mantrijeron, Yogyakarta.

"Yang saya tahu bapak (Attabik Ali) menyimpannya di rumah. Tapi saya tidak tahu dimana. Karena sejak 1999 saya sudah tidak tinggal di rumah bapak," kata Dina.

Sebelumnya, dalam keterangannya di hadapan persidangan, Kyai Attabik mengaku membeli tanah di Yogyakarta itu dengan uang rupiah, dolar, dan emas batangan. Sepengetahuan Dina, ayahnya memiliki lemari untuk menyimpan uang miliknya.

"Tapi di rumah bapak itu ada lemari yang tidak boleh dibuka oleh anak-anaknya dan siapapun. Itu boleh
dibuka kalau anak-anaknya sudah hafal Al Quran. Dan sampai saat ini tidak ada yang buka," kata wanita yang tampil menggunakan hijab warna hitam itu.

Selain itu, terang Kyai Attabik bahwa dirinya tidak pernah menyimpan uang di Bank sejak tahun 1967. Alasannya sederhana. Dia pernah mengalami kebangkrutan setelah menyimpan semua uangnya di Bank.

"Berhubungan dengan bank saya batasi. Karena tahun 67 saya pernah uang saya saya masukan ke bank semua, tiba-tiba bank gagal bayar dan saya jatuh miskin. Di Bank Kosgoro," kata Attabik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas