Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Koruptor Berani Karena Hukumannya Kecil, Hasil Korupsi Besar

"Seseorang akan berani melakukan korupsi jika hasil yang didapat dari korupsi akan lebih tinggi dari resiko hukuman yang dihadapi," kata Basrief.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung: Koruptor Berani Karena Hukumannya Kecil, Hasil Korupsi Besar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Jaksa Agung Basrief Arief 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan penegakan hukum dan pemulihan aset kejatahan merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, dalam pemberantasan tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi.

Menurut Basrief sebagai kejahatan yang didasari kalkulasi atau perhitungan maka pengelolaan dan pengamanan hasil kejahatan merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku kejahatan kerah putih.

"Seseorang akan berani melakukan korupsi jika hasil yang didapat dari korupsi akan lebih tinggi dari resiko hukuman yang dihadapi," kata Basrief di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Basrief pun melihat, para pelaku korupsi sangat siap masuk penjara dengan pertimbangan keluarganya masih dapat tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang dilakukannya.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya cukup. Dengan menghukum pelakunya, tetapi harus diimbangi dengan memotong aliran hasil kejahatannya.

"Dengan merampas harta benda yang dihasilkan dari kejahatan korupsi, maka diharapkan pelaku akan hilang motivasinya untuk melakukan atau meneruskan perbuatannya. Sebab, tujuan untuk menikmati hasil-hasil kejahatannya akan terhalangi atau menjadi sia-sia," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh Basrief mengatakan, penelusuran hasil kejahatan menjadi penting guna memulihkan kerugian yang ditimbulkan, dengan cara menarik kembali aset yang dicuri dan mengembalikannya kepada yang berhak yaitu negara dan masyarakat.

"Aspek restorative ini merupakan unsur penting yang tidak dapat dilupakan mengingat kerugian akibat tindak pidana korupsi telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas