Kompolnas Minta Polri Tak Perpanjang Kasus Pernyataan Adrianus
Pihaknya meminta kasus yang kini berjalan di Bareskrim Polri cepat selesai dan tidak diperpanjang lagi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar jumpa pers terkait pernyataan 'ATM Polri' Adrianus Meliala di sebuah televisi nasional. Pihaknya meminta kasus yang kini berjalan di Bareskrim Polri cepat selesai dan tidak diperpanjang lagi.
Pada kesempatan tersebut Adrianus mengakui bahwa apa yang diungkapkannya dalam menyikapi kasus judi online yang menyeret dua perwira Polda Jawa Barat pernyataannya bersifat umum tidak menunjuk nama seseorang maupun tempat. Ia pun mengaku bahwa pernyataannya tersebut dalam kapasitas dirinya sebagai komisioner Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri.
"Saya diwawancara cukup panjang sekitar empat menit. Pada kesempatan itu saya mengeluarkan statemen berimbang dengan konsen kinerja Reskrim. Tetapi pernyataan tersebut dikutip sebagian apa yang menjadi konsen saya sehingga terputus dan tidak menyenangkan bagi pihak tertentu," ungkap Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).
Ia pun memahami kondisi apa yang terjadi di tubuh Polri, pernyataan pedasnya justru ditanggapi emosional dikarenakan waktunya yang tidak pas. Sehingga apa yang diungkapkannya menyinggung Polri.
"Saya minta maaf pada jajaran Polri," katanya.
Komisioner Kompolnas lainnya Syapriadi Cut Ali berharap ke depan hubungan Kompolnas dengan Polri tetap baik. Hubungan baik tersebut sangat penting bukan hanya untuk kepentingan Kompolnas maupun Polri semata tetapi bagi masyarakat.
"Posisi kami sebagai pengawas untuk memberi masukan kepada Polri dan memberi tahu kepada masyarakat tentang kinerja Polri. Ini suatu keterbukaan sehingga masyarakat tahu Polri bekerja dan Kompolnas bekerja. Pekerjaan polri dan Kompolnas harus bersinergi untuk menjadikan Polri semakin baik, mandiri, dan dicintai masyarakat," ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa yang kini terjadi, tentu harus menjadi sebuah bahan pembelajaran bagi semua pihak baik bagi Polri maupun Kompolnas untuk perbaikan ke depan.
"Momen ini harus menjadi bahan mawas diri bersama untuk perbaikan ke depan," ujarnya.
Senada dengan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan bahwa kasus Adrianus harus menjadi pengalaman bagi Kompolnas dan intropeksi bagi Polri. Bila ada penyimpangan penyimpang di tubuh kepolisian tentu pimpinan Polri harus membenahinya.
"Kita minta kearifan dari Kapolri agar masalah ini cepat selesai tidak perlu diproses hukum. Mudah-mudahan tidak dilanjutkan. Apa yang diungkapkan Adrianus semata-mata dalam rangka tugas beliau sebagai komisioner Kompolnas yang tujuannya agar kepolisian semakin baik ke depan," ungkapnya.