LIPI Sarankan Kantor Presiden dan Wakil Presiden Menjadi Satu
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Ikrar Nusa Bhakti mengatakan diminta masukan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Ikrar Nusa Bhakti mengatakan diminta masukan untuk pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang oleh tim transisi.
Namun, ia membantah masukan itu bukanlah untuk memunculkan nama yang akan mengisi posisi menteri kabinet Jokowi-JK.
"Kami diminta dari LIPI, UGM, Andalas untuk memberi masukan kabinet mendatang. Tapi kami tidak bicarakan siapa yang akan duduk di kabinet," kata Ikrar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (30/8/2014).
Ikrar menuturkan, satu diantara usulan yang diberikan pihaknya adalah agar digabungnya kantor presiden dan wakil presiden. Menurutnya, hal itu akan mempermudah koordinasi yang dilakukan presiden dan wakil presiden dan hemat dari sisi anggaran.
"Kami sarankan kantor presiden dan wakil presiden menjadi satu. Itu akan mudahkan koordinasi," ujarnya.
Seperti diketahui, kantor presiden Republik Indonesia terletak di jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Sementara wakil presiden berkantor di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.