KPK Periksa Pengamat Ekonomi Faisal Basri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Faisal H. Batubara atau yang akrab disapa Faisal Basri, Selasa (2/9/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Faisal H. Batubara atau yang akrab disapa Faisal Basri, Selasa (2/9/2014). Pengamat Ekonomi itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun 2009 - 2010,
"Yang bersangkutan (Faisal Basri) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Faisal sudah hadir di kantor KPK. Dia akan bersaksi guna melengkapi berkas penyidikan mantan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga.
Pasti merupakan pihak yang sudah ditetapkan sebagai salah seorang saksi dalam kasus kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi bansos Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tersebut. Kendati begitu saat ditemui wartawan, Faisal enggan berkomentar.
Selanjutnya, KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi penyidikan kasus serupa. Mereka adalah mantan hakim agung bidang pidana Adi Andoyo Sutjipto dan Kepala Biro Pengawasan Hakim di Komisi Yudisial (KY) Eddy Harry Susanto.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.