Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Tegaskan Tak Intervensi Kasus Jero Wacik

Menteri ESDM itu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Demokrat Tegaskan Tak Intervensi Kasus Jero Wacik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri ESDM, Jero Wacik, melakukan sidak di SPBU Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014). Sidak dilakukan untuk mengetahui ketersediaan BBM bersubsidi terkait pembatasan yang dilakukan pemerintah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menegaskan tidak akan mengintervensi hukum kasus yang membelit Jero Wacik. Menteri ESDM itu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

"Sikap Demokrat sudah jelas dan konsisten, setiap ada kader yang tersangkut kasus hukum, baik itu korupsi, partai demokrat akan menyerahkan semuanya kepada hukum, dan KPK," kata Wakil Ketua Dewan Pengawas Demokrat Suaidi Marrassabesy ketika dikonfirmasi, Rabu (3/9/2014).

Suaidi mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Jero Wacik. Meskipun, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Jero.

"Demokrat akan memberi bantuan hukum, karena itu adalah kewajiban dari organisasi kami untuk memberikan bantuan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK, Minggu lalu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014) siang. Penetapan sendiri baru diumumkan hari ini.

Jero Wacik disangka melakukan pemerasan terkait kewenangannya, dalam rangka operasional jabatannya.

BERITA REKOMENDASI

"Pertama, pasca menjadi menteri di Kementerian ESDM, diperlukan dana untuk operasional menteri yang lebih besar. Untuk mendapatkan dana lebih besar daripada dianggarkan, dimintalah beberapa hal di orang kementerian itu, agar dana operasional itu bisa jauh lebih besar," kata Zulkarnain.

Modusnya, terang Zulkarnain, di antaranya dengan melakukan kegiatan-kegiatan rapat fiktif. "Misalnya juga pengumpulan dari dana-dana rekanan," kata Zulkarnain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas