PDIP Sebut Kasus Jero Jadi Bahan Pembelajaran Jokowi-JK
pejabat yang terjerat kasus korupsi sangat jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku prihatin terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh KPK. KPK menetapkan tersangka kepada Jero Wacik dengan sangkaan melakukan pemerasan terkait kewenangannya, dalam rangka operasional jabatannya.
"Prihatin, kayaknya menteri dan pejabat publik telah menandatangani pakta integritas," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Menurut Tjahjo, pejabat yang terjerat kasus korupsi sangat jauh dari harapan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih. Tjahjo mengatakan adanya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Karena keduanya ingin membangun pemerintahan yang bersih, yang tentunya membantu kerjasama dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," imbuh Tjahjo.
Ia mengatakan ketiga institusi penegak hukum itu bisa proaktif menyampaikan kepada ketiga presiden terpilih bila ada nama yang disarankan untuk dipilih. Termasuk bila nama itu sedang dalam proses pemeriksaan.
"Agar tidak menimbulkan hal-hal yang menimbulkan gangguan," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama pimpinan KPK, Minggu lalu.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014) siang. Penetapan sendiri baru diumumkan hari ini. Jero Wacik disangka melakukan pemerasan terkait kewenangannya, dalam rangka operasional jabatannya.
Ditambahkan Zulkarnain, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.