Sopir Taksi: Sabu di Kuching Sering Dioplos
"Lebih top punya yang di Semenanjung. Kalau disini kita kadang susah juga, biasa ada yang dicampur. Tapi saya sudah gak mau memakai lagi,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Perlakuan hukum terhadap pengguna narkoba di Malaysia dan Indonesia mungkin berbeda. Pengguna barang haram jenis sabu atau dadah di Malaysia jika tertangkap tanpa ampun akan diproses serius.
Kesaksian itu disampaikan, sebut saja pria bernisial M. Mantan pengguna dadah yang berprofesi sebagai sopir taksi di Kuching itu tinggi rendahnya harga ditentukan dari kualitas barang. Harga satu gram sabu dihargai RM 300 setara sekitar Rp 1.1 juta.
M mengaku lebih senang dengan sabu yang dibeli di Semenanjung. Kualitasnya lebih baik dari sabu yang dijual di Kuching. "Lebih top punya yang di Semenanjung. Kalau disini kita kadang susah juga, biasa ada yang dicampur. Tapi saya sudah gak mau memakai lagi," ujar M kepada Tribun Pontianak, Jumat (5/9/2014).
Di Kuching, dua anggota Polda Kalimantan Barat ditahan karena diduga masuk sindikat narkoba internasional. Keduanya adalah AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap. Keduanya ditahan terpisah pascaditangkap 30 Agustus 2014 lalu.
Sekadar informasi, Bripka Harahap ditahan di Balai Polis Tabuan Jaya. Bangunannya sangat megah jika ditilik dari statusnya yang hanya setingkat Polsek jika di Indonesia. Di sini terdiri beberapa bangunan dengan nama bunga semisal Bunga Raya, Teratai, Melur, Cempaka.
Polisi sangat ketat menangani pengguna narkoba. Di Indonesia, pihak penyidik mau memberikan informasi meski sedikit. Namun di Malaysia, semua petugas bungkam untuk urusan dadah. Tak sedikit wartawan lokal pun tumpul mengorek informasi.
Wartawan setempat sempat mengantar Tribun menuju Balai Polis Tabuan Jaya. Sepanjang jalan ia terus mewanti-wanti agar tidak bertindak ceroboh jika tak ingin diperiksa hanya karena mengambil foto sampai ketahuan anggota yang bertugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.