Gagasan Pilkada Dilakukan DPRD Akan Gugur di MK
Kalau menurut saya nanti gagasan itu akan gugur di MK
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Golkar Poempida Hidayatullah mengatakan gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berarti masyarakat tidak memiliki hak politik untuk memilih langsung calon pemimpinnya, akan gugur apabila diuji di Mahkamah Konstitusi.
"Kalau menurut saya nanti gagasan itu akan gugur di MK,’ ujar Poempida di Tugu Proklamasi, Jakarta, (6/9/2014).
Alasannya lanjut Poempida mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, dari sisi logika tidak sesuai. Poempida mengatakan, akan timbul pertanyaan apabila pemilihan presiden dan Pilkada menggunakan metode pemilihan yang berbeda yakni Pilpres dilakukan secara langsung, sementara Pilkada tidak.
“Karena logikanya tidak masuk wong presiden dipilih secara langsung. Kenapa kepala daerah tidak. Jadi alasan kalau mengefisienkan anggaran ya sulit juga, memang demokrasi itu membutuhkan biaya yang mahal,Ini cara yang terbaik dari yang terburuk,” ujar Poempida.
Poempida mengatakan permasalahan dari pemilihan kepala daerah sekarang adalah penegakan hukum. Lanjut Poempida sejauh mana hukum dapat ditegakan dalam pesta demokrasi maka pemimpin yang terpilih nanti merupakan representasi keinginan masyarakat.
“Yang penting konteksnya adalah penegakan hukum, hukum harus ditegakan, bukan mengganti mekanisme pemilihan, kita sudah pernah seperti itu masa mau balik lagi,” ujar Poempida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.