Jero Terlibat Dugaan Pemerasan karena Tidak Paham Soal Migas
Pak Jero kesalahannya adalah penunjukan dari menteri pariwisata menjadi menteri ESDM.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani, menilai skandal dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, bermula dari penunjukannya menduduki posisi tersebut.
Sebelumnya Jero adalah Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Jero kemudian ditunjuk menjadi Menteri ESDM pada saat adanya reshufle Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Pak Jero kesalahannya adalah penunjukan dari menteri pariwisata menjadi menteri ESDM. Dari awal not the right man on the right place," ujar Dewi pada diskusi bertajuk 'korupsi di pusaran migas' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Dewi menduga Jero tidak sadar terjerumus dalam tindakan yang menyalahi undang-undang tersebut karena kurang paham soal minyak dan gas (migas).
"Beliau terjerat mungkin tidak seratus persen kesalahan dia. Orang yang nggak paham migas tidak sadar dia terpeleset," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka kasus pemerasan. Jero dijerat pasla 12 huruf (e) atau pasal 3 UU pemberantasan korupsi juncto 421 KUHP.