Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Penghubung Polri dan PDRM Amankan Empat TKI

"Mereka ada yang enggak digaji bertahun-tahun, cuma diberi makan saja. Dokumen dipegang sama bosnya. Permit kerja mereka pasti tak punya."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas Penghubung Polri dan PDRM Amankan Empat TKI
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tengah diberi penjelasan oleh anggota Koramil setempat di Balai Latihan Kerja di Jalan Poncol, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/9/2014). Lokasi penampungan TKI tersebut dinilai melebihi kapasitas, dimana penampungan ini hanya diperuntukkan untuk 80 orang, namun kenyataannya dilokasi tersebut ada sekitar 300 orang calon TKI. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Liaison officer atau petugas penghubung Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), berhasil mengamankan empat tenaga kerja Indonesia dari lokasi pabrik pembuatan mie di Jalan Semaba, Kuching, Sabtu (6/9/2014).

Tim gabungan berhasil mengamankan keempatnya dari lokasi pabrik yang dijadikan sebagai tempat produksi, sekaligus tinggal, setelah tidak mendapatkan upah dari tauke atau majikan yang mempekerjakan mereka.

"Kita kerjasama dengan PDRM pastinya. Tim kemudian mengamankan warga kita di Jalan Semaba, di sebuah pabrik mie yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat tinggal," kata Kompol Taufik Nurisya, petugas penghubung Polri di Kuching, Sabtu malam.

Tiga dari empat pekerja tersebut adalah warga Sukabumi, Jawa Barat dan satunya berasal dari Pontianak. Tim operasi sempat bersitegang dengan majikan sekaligus pemilik pabrik saat mencari keempatnya.

"Ini tidak juga bisa dikatakan penyekapan tetapi kita cari yang lainnya juga, karena kemungkinan besar disembunyikan. Pengembangan kasus sedang dilakukan di bawah kewenangan PDRM di sini," imbuh Taufik.

Berdasar keterangan keempatnya, majikan telah memegang dokumen resmi mereka. Sehingga majikan seenaknya tidak memberi gaji atau upah. Hal ini diperparah setelah keempatnya diketahui tak memiliki visa kerja. Sehingga mereka tak kuasa menuntut upah.

"Mereka ada yang enggak digaji bertahun-tahun, cuma diberi makan saja. Dokumen dipegang sama bosnya. Permit kerja mereka pasti tak punya. Tapi dokumen seperti paspor dipegang bosnya. Misalnya mereka mau keluar lokasi kerja takut, apalagi menuntut gaji," katanya

Berita Rekomendasi

Sampai Sabtu malam waktu setempat, pengembangan dan pengambilan keterangan  masih terus dilakukan pihak PDRM. "Mungkin untuk informasi lebih lengkapnya itu bisa diberikan besok karena proses penyidikan masih terus berlangsung," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas