Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Kelompok Masyarakat Sambangi DPR

Kelompok pegiat demokrasi menggelar audiensi dengan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pilkada.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Tolak Pilkada Lewat DPRD, Kelompok Masyarakat Sambangi DPR
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hakim Konstitusi Hakim Konstitusi (dari kiri) Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Ahmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim melakukan sidang pengujian UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [Pasal 56 ayat (1)], dan Pengujian UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum [Pasal 1 angka 4] di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden dan DPR tersebut ditunda hingga 25 September 2014 karena belum siapnya pemerintah dan tidak hadirnya perwakilan DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok pegiat demokrasi menggelar audiensi dengan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pilkada. Kelompok itu menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Direktur Populi Center Nico Harjanto mengatakan legitimasi politik kepala daerah dapat dipertanyakan bila melalui mekanisme DPR. Pasalnya, kepala daerah itu tidak punya legitimasi dengan rakyat.

"Kalau Pilkada dipilih DPRD maka nanti Kepala Daerah terpilih hanya akan serving the bosses, bukan menjadi serving the people," ujar Nico saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga anggota Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Audiensi tersebut diikuti sejumlah LSM, antara lain Perludem, Constitusional and Electoral Reform Center (Correct), ICW, JPPR, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)‎, Populi Center, Pattiro, dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel).

Direktur Eksekutif Correct Refly menilai Pilkada melalui DPRD absurd. Sebab kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya akan hilang. Ia juga menilai tak ada jaminan mekanisme Pilkada dipilih DPRD terbebas dari politik uang.

"Menurut saya pemilu tidak langsung tidak logis, tidak rasional, tidak masuk akal. Tidak kompetibel antar pemilu langsung dan tidak langsung. Sama seperti pemilu presiden langsung atau oleh DPR," imbuhnya.

Refli menyarankan penghematan biaya penyelenggaraan dapat dilakukan dengan menggelar Pilkada secara serentak. "Kalau kita mencapai pemilu seretak maka banyak sekali yang akan dihemat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Refli tidak memungkiri adanya opsi pilkada melalui DPRD merupakan buntut dari pemilihan presiden kemarin.

Pasalnya, pilkada langsung oleh rakyat dipilih kubu Jokowi-JK sedangkan koalisi merah-putih lebih mendukung kepala daerah dipilih DPRD.

"Kalau elitnya legowo, tak ada konflik horizontal yang permanen," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas