Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Gubernur BI Disetujui Rp 194,19 Juta Per Bulan

Dalam dokumen rapat yang diperoleh Tribunnews.com, Senin (8/9/2014), disebutkan gaji gubernur BI Rp 194,19 juta per bulan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gaji Gubernur BI Disetujui Rp 194,19 Juta Per Bulan
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rapat Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia tentang RATBI (rencana anggaran tahunan Bank Indonesia) di Jakarta, Minggu (7/9/2014), memutuskan sejumlah hal termasuk soal gaji para petinggi Bank Indonesia (BI).

Dalam dokumen rapat yang diperoleh Tribunnews.com, Senin (8/9/2014), disebutkan gaji gubernur BI Rp 194,19 juta per bulan.

Sementara gaji deputi gubernur senior (DGS) BI Rp 174,77 juta per bulan, gaji deputi gubernur (DG) BI Rp 155,35 juta per bulan, gaji pegawai eselon 1 BI Rp 97,51 juta, gaji eselon 2 Rp 58,91 juta, gaji eselon 3 Rp 31,91 juta, gaji eselon 4 Rp 21,06 juta, dan asisten manajer Rp 14,72 juta, serta gaji staf Rp 7,33 juta.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis ketika dikonfirmasi hal tersebut enggan menjelaskan namun diakui ada sejumlah hasil Panja RATBI 2015 bidang SDM per 7 September 2014:

Adapun hasil Panja adalah menyepakati usulan BI tentang kenaikan gaji sebesar maksimum 14,5% dan minimum 5,5%.

"Kenaikan gaji sebagai dampak Inflasi yang berlaku sama ke seluruh pegawai BI termasuk Dewan Gubernur dan maksimum 9% Kenaikan gaji berdasar "merit system"yaitu berdasar prestasi kerja individu pegawai," kata Harry.

Dia juga menegaskan BI tetap membayar gaji pegawai BI yang ditugaskan di OJK sesuai UU OJK sampai akhir 2016 atau sampai masing-masing pegawai tersebut menetapkan pindah ke OJK yaitu untuk tahun 2015 dialokasikan Rp 957 miliar.

Berita Rekomendasi

"Agar juga dilakukan dengan pola yang sama kenaikan gaji bagi pegawai outsourcing BI yang berjumlah sekitar 1.200 orang, termasuk benefits untuk para pensiunan BI dan juga BSBI (Badan Supervisi Bank Indonesia) yang dilakukan sesuai keputusan Dewan Gubernur BI," kata Ketua Panja SDM RATBI 2015 Komisi XI DPR ini.

Dijelaskan agar dilakukan juga kebijakan kepegawaian yang pro gender (posisi sekarang pegawai BI 70% pria dan 30% wanita tapi makin tinggi jabatan makin kecil porsi wanitanya), juga kebijakan yang memperhatikan putra daerah sesuai tempat wilayah operasi BI dan kebijakan meningkatkan kompetensii SDM BI dengan menyekolahkan SDM yang potensial sampai ke jenjang S3 di dalam negeri dan luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas