Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sumba Tengah Kecewa dengan Koalisi Merah Putih

Menurut Umba, Pilkada melalui DPRD sama saja merampas hak masyarakat dalam menyampaikan pilihannya secara langsung.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bupati Sumba Tengah Kecewa dengan Koalisi Merah Putih
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Bupati Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Umba Sappi Pateduk 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Umba Sappi Pateduk, kecewa dengan partai yang mendukung RUU Pilkada.

Rasa kecewa tersebut, dituangkan dengan memberikan arahan kepada masyarakat Sumba Tengah agar meninggalkan partai-partai yang menginginkan Pilkada melalui DPRD disahkan.

"Iya betul, karena ini ada pengingkaran tentang kakekat dan perjuangan partai itu. Padahal, partai politik itu penyambung lidah rakyat sehingga tidak boleh bertentangan dengan kemauan rakyat," kata Umba di acara pertemuan pertemuan Apkasi dan Apeksi tolak RUU Pilkada di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut Umba, Pilkada melalui DPRD sama saja merampas hak masyarakat dalam menyampaikan pilihannya secara langsung dibilik-bilik pencoblosan kepala daerah.

"Jelas ini perampokan kedaulatan yang dimiliki rakyat dan saya melihat roh dari perjuangan partai-partai sekarang ini hanya kepentingan sesaat, bukan kepentingan rakyat," ujarnya.

Dengan berbeda pandangan tersebut, Umba yang diusung oleh partai Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PDK siap mengundurkan diri sebagai Bupati jika memang RUU Pilkada diberlakukan.

Berita Rekomendasi

"Ini kata pribadi, saya siap mundur," ucap Umba

Diketahui, Sumba Tengah yang memiliki 5 kecamatan dan 43 keluarahan, ditinggali penduduk sebanyak 58.964 jiwa pada 2008. Dengan jumlah pria sebanyak 30.614 dan wanita 28.348.

Saat ini, RUU Pilkada sedang menjadi pembahasan DPR RI, dimana isi RUU tersebut mengubah Pilkada secara langsung menjadi tidak langsung yakni melalui DPRD. Adapun, partai yang mendukung RUU tersebut disahkan, yakni partai yang tergabung dalam koalisi merah putih (KMP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas