Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Sutarman Sarankan TKI Dikelola Negara

Dikatakan Sutarman selama ini sering terjadi penyimpangan terhadap para TKI mulai dari pemerasan bahkan pembunuhan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Sutarman Sarankan TKI Dikelola Negara
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal, Sutarman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyarankan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikelola negara, sehingga mendapatkan pendidikan dan pelatihan gratis sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Dikatakan Sutarman selama ini sering terjadi penyimpangan terhadap para TKI mulai dari pemerasan bahkan pembunuhan, meskipun sudah dilakukan penegakan hukum tetapi tetap saja terjadi.

"TKI ini bukan hanya masalah penegakan hukum saja, tapi seharusnya siapapun pemerintah daerah, itu yang daerah penyokong pengirim TKI banyak, mesti disiapkan. Saya sederhana, bila perlu TKI ini diambil oleh negara. Berikan pelatihan gratis, pendidikan gratis," ungkap Sutarman di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).

Menurut jenderal polisi bintang empat ini, minimal bila seorang TKI mau dikirim ke sebuah negara misalnya Arab Saudi, minimal TKI yang bersangkutan bisa menggunakan bahasa arab. Selain itu, keterampilannya pun perlu dibekali, sehingga bila bekerja di sebuah perusahaan TKI sudah mengerti apa yang harus dilakukan.

Bila bahasa tidak bisa, keterampilannya tidak ada, maka TKI akan terus menjadi korban.

"Itulah yang seharusnya kita sarankan dari awal untuk pengiriman TKI itu dilatih. Kalau perlu pelatihannya itu gratis. Berikan kompensasi atau memberikan pelatihan gratis kepada orang yang membutuhkan untuk bekerja ini kan memberikan kailnya. Kemudian paspor berikan gratis kirim mau kemana, itu luar biasa," ujarnya.

Mengenai dua anggota Polri yang terjaring melakukan pemerasan terhadap TKI di Bandara Soekarno Hatta ketika sidak Bareskrim Polri dengan KPK, dikatakan Sutarman dua anggota tersebut sebetulnya sudah tidak diberikan jabatan. Namun, ia kembali ke tempat lamanya tersebut lakukan pemerasan meskipun sudah diberikan sanksi tegas.

Berita Rekomendasi

"Polisi itu orangnya sudah tidak diberikan jabatan, dulunya di sana, kemudian ditindak, kembali lagi ke situ," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas