Saksi Ungkap Pembocor Dana Proyek Tanggul Laut di Biak Numfor
Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, menguak pihak pembocor anggaran proyek Tanggul Laut
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, menguak pihak pembocor anggaran proyek Tanggul Laut di Kabupaten Biak Numfor.
Dia menyebutkan pihak pemberitahu anggaran dan proyek itu adalah Staf Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Sabilillah Ardie.
Teddy membeberkan hal itu saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9/2014).
Dia mengaku sebelum perkara ini terjadi pernah dipanggil Ardie ke kantornya.
"Saya sempat dipanggil Ardie. Ardie menyuruh saya memberitahukan ke Simon supaya uang Rp 100 miliar dibagi-bagi ke beberapa orang," kata Teddy di hadapan majelis hakim.
Menurut Teddy, uang dimaksud Ardie adalah dana optimalisasi Kementerian PDT, salah satunya termasuk dijatahkan untuk dia terkait proyek tanggul laut.
Dijelakan dia, Ardie memintanya mengatakan kepada Simon, Asisten Deputi Kementerian PDT bidang Daerah Rawan Bencana dan Konflik, agar uang itu dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2014.
"Karena dana optimalisasi di Kemenkeu di-freeze (dibekukan) dan digantikan ke APBN-P. Simon itu bukan posisi yang memutuskan. Yang memutuskan Ardie," kata Teddy.